Raih Gelar Doktor, Gus Rikza Jadikan Pesantren Pilar Revitalisasi Pendidikan Agama Islam

YOGYAKARTA (Pojokjateng.com) – Gus Muhamad Rikza Saputro, S.Pd., M.Pd., M.M., M.H., resmi menyandang gelar Doktor Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar di kampus tersebut.

Di hadapan lebih dari 300 peserta yang memadati ruang sidang, putra H. Tumino dan Kustirah itu mempresentasikan disertasi berjudul “Revitalisasi Pendidikan Agama Islam untuk Pemberdayaan Santri dan Masyarakat (Studi Kasus di Pondok Pesantren Askhabul Kahfi Semarang).”

Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan bagi keluarga besar, para guru, sahabat, serta masyarakat yang selama ini mendukung perjalanan akademiknya. Gus Rikza juga merupakan menantu Prof. Dr. KH. Masruchan Bisri dan Nyai Hj. Umi Salamah Barokah Al-Hafidzah.

Dalam disertasinya, Gus Rikza menawarkan model revitalisasi Pendidikan Agama Islam yang berpijak pada budaya pesantren sebagai jawaban atas berbagai tantangan pendidikan di era modern, mulai dari krisis moral, perubahan sosial, hingga perkembangan teknologi.

Baca Juga:  Hari Pers Nasional 2025, 18 Tokoh Inspiratif Jawa Tengah Terima Penghargaan Bergengsi

Penelitian tersebut menghasilkan empat temuan utama (novelty), yakni revitalisasi Pendidikan Agama Islam berbasis budaya pesantren, integrasi pendidikan Islam dengan pemberdayaan sosial, penguatan moderasi beragama berbasis budaya pesantren, serta revitalisasi Pendidikan Agama Islam sebagai konstruksi sosial-keagamaan.

Melalui konsep tersebut, pesantren diposisikan tidak hanya sebagai pusat transmisi ilmu keislaman, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, penguatan karakter, pengembangan moderasi beragama, sekaligus agen transformasi sosial yang berlandaskan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.

Sidang promosi dipimpin Ketua Sidang Prof. Dr. H. Sukiman, S.Ag., M.Pd., didampingi Sekretaris Sidang Prof. Dr. Zainal Arifin, M.S.I. Sementara itu, Prof. Dr. H. Mahmud Arif, M.Ag. bertindak sebagai promotor dan Prof. Dr. H. Sembodo Ardi Widodo, M.Ag. sebagai ko-promotor.

Tim penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Hj. Marhumah, M.Pd., Dr. H. Ali Muhdi, M.S.I., Dr. H. Sedya Santosa, S.S., M.Pd., dan Dr. H. Nur Hidayat, M.Ag. memberikan sejumlah pertanyaan kritis yang mampu dijawab dengan argumentasi ilmiah yang kuat oleh promovendus.

Baca Juga:  Kuliah Umum Menteri HAM RI di UNDIP: Penguatan Nilai HAM sebagai Intangible Asset Bangsa

Disertasi tersebut akhirnya dinyatakan layak dan memberikan kontribusi bagi pengembangan keilmuan Pendidikan Agama Islam.

Sidang terbuka turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, ulama, akademisi, pimpinan lembaga pendidikan, serta ratusan tamu undangan. Hadir di antaranya Dr. KH. Muchotob Hamzah, M.M., Dr. Drs. H. Anashom, M.Hum., Dr. H. Moch. Fatkhuronji, S.Ag., M.Pd.I., beserta keluarga besar Pondok Pesantren Askhabul Kahfi Semarang, Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Semarang, PC RMI NU Kota Semarang, KKM MTs Kota Semarang, IGMAKOS Kota Semarang, Askot PSSI Kota Semarang, hingga komunitas pendukung PSIS Semarang, Panser Biru, dan Snex.

Promotor, Prof. Dr. H. Mahmud Arif, M.Ag., berharap hasil penelitian tersebut tidak berhenti sebagai dokumen akademik, tetapi dapat menjadi referensi ilmiah sekaligus model pengembangan Pendidikan Agama Islam bagi pesantren dan lembaga pendidikan Islam di Indonesia.

Baca Juga:  Sido Muncul Ajak Penjual Jamu dan Angkringan Bangun Masa Depan Jamu Indonesia

“Disertasi ini diharapkan mampu menjadi rujukan akademik dan memberikan manfaat nyata dalam pengembangan Pendidikan Agama Islam serta pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Bagi Gus Muhamad Rikza Saputro, capaian akademik ini bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus mengembangkan pendidikan, memberdayakan masyarakat, serta menjaga nilai-nilai luhur pesantren di tengah dinamika perkembangan zaman.

Dengan lahirnya model revitalisasi Pendidikan Agama Islam berbasis budaya pesantren tersebut, diharapkan pesantren semakin berperan sebagai pusat pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan moderasi beragama yang mampu menjawab tantangan masa depan.***

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *