JAM PIDSUS Sita Mobil Mewah Porsche Milik Tersangka Korupsi BTS

JAKARTA (Pojokjateng.com) – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung lakukan serangkaian tindakan hukum dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap satu unit mobil sedan mewah, yakni Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L. Mobil ini diketahui menjadi milik SMR, yang merupakan istri dari Tersangka NPWH atau lebih dikenal dengan EH. Pembelian kendaraan tersebut terjadi pada bulan Agustus 2023 di salah satu showroom mobil bergengsi “Porsche” yang berlokasi di Jakarta Selatan, dengan total harga transaksi mencapai kisaran Rp3.000.000.000, dan yang menarik, atasnamakan PT LTD. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (1/12).

Baca Juga:  JAM PIDSUS Kejaksaan Agung Tetapkan Mantan Kanwil Bea Cukai Riau 2019-2021 Sebagai Tersangka Importasi Gula

“Langkah penyitaan ini diambil oleh tim jaksa penyidik lantaran ditemukan bukti-bukti yang kuat mengenai dugaan penggunaan uang hasil kejahatan yang diduga berasal dari Tersangka GMS, dalam bentuk mata uang Dolar Amerika (USD). Uang tersebut kemudian disinyalir ditukarkan di Money Changer untuk membeli mobil mewah Porsche yang menjadi aset milik Tersangka NPWH atau EH. Tindakan penyitaan aset ini dilakukan dalam konteks penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika yang terjadi dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2022” ujar Ketut

Baca Juga:  Perjelas Data Kepemilikan Tanah, Kejati Jateng Gelar Sosialisasi SE Pemblokiran dan Penyitaan Aset Tanah

Penting untuk dicatat bahwa penggeledahan dan penyitaan ini merupakan langkah hukum yang diambil dengan itikad baik untuk mengungkap kebenaran dan menjaga integritas hukum dalam menangani perkara-perkara korupsi yang terkait dengan pengelolaan infrastruktur telekomunikasi. Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen pihak kejaksaan dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan, serta memberikan pesan bahwa tidak ada yang luput dari pengawasan hukum ketika terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Terbongkar! Pria Mengaku Jaksa Kejaksaan RI Tipu Korban Hingga Rp1,5 Miliar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *