JAM PIDSUS Sita Mobil Mewah Porsche Milik Tersangka Korupsi BTS
JAKARTA (Pojokjateng.com) – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung lakukan serangkaian tindakan hukum dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap satu unit mobil sedan mewah, yakni Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L. Mobil ini diketahui menjadi milik SMR, yang merupakan istri dari Tersangka NPWH atau lebih dikenal dengan EH. Pembelian kendaraan tersebut terjadi pada bulan Agustus 2023 di salah satu showroom mobil bergengsi “Porsche” yang berlokasi di Jakarta Selatan, dengan total harga transaksi mencapai kisaran Rp3.000.000.000, dan yang menarik, atasnamakan PT LTD. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (1/12).
“Langkah penyitaan ini diambil oleh tim jaksa penyidik lantaran ditemukan bukti-bukti yang kuat mengenai dugaan penggunaan uang hasil kejahatan yang diduga berasal dari Tersangka GMS, dalam bentuk mata uang Dolar Amerika (USD). Uang tersebut kemudian disinyalir ditukarkan di Money Changer untuk membeli mobil mewah Porsche yang menjadi aset milik Tersangka NPWH atau EH. Tindakan penyitaan aset ini dilakukan dalam konteks penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika yang terjadi dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2022” ujar Ketut
Penting untuk dicatat bahwa penggeledahan dan penyitaan ini merupakan langkah hukum yang diambil dengan itikad baik untuk mengungkap kebenaran dan menjaga integritas hukum dalam menangani perkara-perkara korupsi yang terkait dengan pengelolaan infrastruktur telekomunikasi. Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen pihak kejaksaan dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan, serta memberikan pesan bahwa tidak ada yang luput dari pengawasan hukum ketika terlibat dalam tindak pidana korupsi.