Pembangunan Infrastruktur Transportasi Udara Alami Kemajuan Signifikan
JAKARTA (Pojokjateng.com) – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan pembangunan infrastruktur transportasi udara dalam 10 tahun masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, mengalami kemajuan yang signifikan.
“Pembangunan infrastruktur transportasi udara di tanah air telah mengalami kemajuan yang signifikan,” ujar Menhub, Rabu (25/9/24).
Menhub menyampaikan bahwa penting untuk meningkatkan konektivitas, aksesibilitas, dan mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau. Menurutnya, selama periode kepemimpinan Presiden Jokowi, Indonesia berhasil memperluas jaringan bandara dengan membangun 27 bandara baru di berbagai daerah, tak terkecuali di daerah 3TP (terluar, terpencil, tertinggal, dan perbatasan).
Selain pembangunan bandara baru, selama satu dekade ini, Kemenhub juga telah melakukan rehabilitasi dan pengembangan 64 bandara di berbagai daerah.Beberapa langkah yang dilakukan, yakni memperpanjang landasan pacu, memperluas gedung terminal, serta merehabilitasi sejumlah fasilitas lainnya.
Kemenhub juga memiliki program besar lain, berupa penyelenggaraan angkutan udara perintis untuk mendukung konektivitas dan mengurangi disparitas harga kebutuhan masyarakat di daerah 3TP. Saat ini, terdapat 41 rute jembatan udara dan 220 rute angkutan udara perintis yang tersebar di seluruh Indonesia.
Menhub menyebut, rehabilitasi dan pengembangan bandara penting dilakukan untuk meningkatkan standar pelayanan dan keselamatan penerbangan. Penyediaan jembatan udara sangat penting untuk meningkatkan aksesibilitas di daerah 3TP.
“Selain itu, layanan ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tinggal di pedalaman untuk mendapatkan kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau,” ujar Menhub.
Lebih lanjut, Menhub mengatakan bahwa di era Pemerintahan Presiden Jokowi, dunia penerbangan Indonesia juga mendapatkan berkah yang luar biasa dengan berlakunya Flight Information Region (FIR) Jakarta untuk ruang udara di atas Kepri-Natuna yang sebelumnya dikendalikan oleh Singapura, kini resmi diatur oleh Indonesia.
“Hal itu menggembirakan dan patut disyukuri, sebab pengalihan FIR ini akan memberikan dampak positif bagi Indonesia, khususnya dalam hal meningkatkan penerimaan negara,” ujar Menhub.