Jaksa Agung Tunjuk Ponco Hartanto Kajati Jawa Tengah
SEMARANG (Pojokjateng.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di lingkungan Satuan Kerja di daerah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Salah satunya Ponco Hartanto ditunjuk menjadi Kajati Jawa Tengah. Menggantikan posisi I Made Suarnawan yang promosi menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung.
Penunjukan jabatan baru itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2024 dan Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
SK tersebut berisi mutasi dan rotasi untuk pejabat struktural eselon II dan eselon III di lingkungan Kejaksaan RI dari satuan kerja di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan terkait adanya rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Satuan Kerja Kejagung RI tersebut.
“Benar, rotasi dan mutasi bagian dari penyegaran organisasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/5).
Ponco Hartanto sebelumnya menjabat sebagai Kajati DIY, akan digantikan Ahelya Abustaman Wakajati Banten.
Nama Ponco Hartanto tidak asing di Jawa Tengah, sebelum menjadi Kajati DIY, Ponco pernah menjabat diantaranya Kasi Intel Kejari Surakarta dan Asintel Kejati Jateng.
Prestasi membanggakan, saat menjabat sebagai Kajati DIY. Ponco menyatakan perang terhadap mafia tanah, dan membongkar kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD) di DIY.
Sikap tegasnya memberantas kasus mafia tanah, yang menjadi atensi khusus pemerintah pusat termasuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.
Sebanyak 15 kasus besar mafia tanah berhasil dibongkar, salah satunya adalah kasus mafia tanah kas desa, dengan tersangka mulai dari lurah hingga Kepala Dispertaru DIY. Dari penanganan ini, Kejati DIY menyelamatkan Rp4,7 miliar uang negara.
Dalam kesempatan Hari Bakti Adykasa (HBA) ke 63 Tahun 2023 lalu, pihaknya menyatakan, sangat serius membongkar kasus-kasus penyalahgunaan TKD di DIY.
Menurutnya, ada satu amanat penting Presiden Jokowi yang disampaikan dalam rangka peringatan hari jadi Korps Adhyaksa. Amanat tersebut yaitu keinginan presiden agar aparat penegak hukum terus memberantas mafia tanah.
“Yang jelas yang utama, seperti apa yang menjadi program prioritas presiden bahwa penegak hukum salah satunya untuk memberantas mafia tanah,” ujarnya.
Selain itu, Kejati DIY menjadi satu-satunya Kejaksaan Tinggi di Indonesia yang berhasil meraih perhargaan sebagai Kejaksaan Tinggi Terinovatif dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2023 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prestasi membanggakan lainnya, saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Jawa Timur, Ponco Hartanto menerima penganugerahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2019.
Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, bersama 610 Satker kementerian/instansi yang menerima penghargaan dan 55 satker dan 20 Pejabat/ Perorangan dari Kejaksaan RI, piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr Arminsyah SH MSi bersama Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo SH dan dihadiri Wakil Presiden RI Prof KH Ma’aruf Amin.