Firli Umumkan Mengundurkan Diri dari Ketua KPK
SEMARANG (Pojokjateng.com) – Firli Bahuri mengumumkan keputusannya untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/12) malam.
“Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12) malam.
Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan. Firli menyatakan bahwa ia mengakhiri tugasnya sebagai Ketua KPK, menyatakan berhenti, dan menegaskan tidak memiliki keinginan untuk memperpanjang masa jabatannya.
Firli menjelaskan bahwa keputusan pengunduran dirinya sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (KPK).
Dia mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya setelah empat tahun menjabat sebagai pimpinan KPK diambil demi menjaga stabilitas bangsa menjelang tahun politik 2024. Firli juga menyebutkan bahwa ia telah hadir di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK sejak Kamis pagi.
Walaupun begitu, Firli tidak mengikuti sidang kode etik, dan ia menyatakan bahwa kedatangannya ke KPK pada hari itu hanyalah untuk menyampaikan pengunduran dirinya. Firli menyatakan bahwa ia akan menunggu sidang kode etik selesai sebelum bertemu dengan Dewan Pengawas KPK sebagai bentuk penghormatan terhadap jalannya sidang tersebut.