Pemkot Semarang Evaluasi Total Operasional BRT Trans Semarang
SEMARANG (Pojokjateng.com) – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengambil langkah tegas menyusul insiden kecelakaan yang melibatkan armada BRT Trans Semarang.
Pemerintah Kota kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional layanan transportasi massal tersebut, mulai dari kondisi bus hingga kualitas sumber daya manusianya.
Agustina mengungkapkan, setidaknya ada tiga faktor utama yang diduga menjadi pemicu terjadinya insiden. Pertama, adanya indikasi kelebihan muatan penumpang. Kedua, kondisi mesin bus yang sudah tidak prima. Ketiga, faktor pengemudi dan kru operasional.
“Tiga hal ini sedang kami evaluasi secara serius,” ujarnya di Semarang, belum lama ini.
Sebagai tindak lanjut, pihak ketiga selaku operator BRT Trans Semarang telah dipanggil dan diberikan teguran. Mereka diminta segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh armada yang beroperasi.
Menurut Agustina, persoalan lonjakan jumlah penumpang menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot Semarang.
Di satu sisi, tingginya minat masyarakat menunjukkan kebutuhan akan transportasi publik yang andal. Namun di sisi lain, penambahan armada bukan perkara mudah karena berimplikasi langsung pada meningkatnya biaya operasional kendaraan (BOK), sementara subsidi yang digelontorkan pemerintah daerah sudah cukup besar.
“Kami tentu ingin jumlah penumpang seimbang dengan armada yang ada. Tapi kemampuan fiskal kita saat ini memang masih terbatas,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan para pengemudi agar tidak memaksakan mengangkut penumpang ketika kapasitas bus telah terpenuhi.
Menurutnya, tindakan tersebut sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan pengguna jasa.
Tak hanya soal muatan, Agustina juga menyoroti kondisi teknis armada. Ia menyebut, pada tahun sebelumnya proses uji kelayakan terhadap bus yang akan kembali dikontrak belum dilakukan secara maksimal, sehingga kini menjadi perhatian serius pemerintah kota.
“Saya sudah memanggil kepala dinas dan sekretarisnya. Ini sudah berulang dan sangat membahayakan. Saya tidak mau kejadian seperti ini terulang lagi,” tegasnya.
Pemkot Semarang kini mewajibkan seluruh armada yang akan dikontrak kembali untuk periode Januari mendatang menjalani uji kelayakan secara menyeluruh. Bahkan, Wali Kota berencana memantau langsung proses pengujian tersebut.
“Saya ingin melihat sendiri bagaimana bus itu diuji dengan sebenar-benarnya. Ini bukan soal curiga, tapi soal keselamatan penumpang,” katanya.
Menjelang berlakunya kontrak baru pada Januari 2026, Pemkot memberikan tenggat waktu kepada operator untuk memastikan seluruh pemeriksaan dan perbaikan armada selesai sebelum 1 Januari 2026.
Agustina menegaskan, bus yang tidak memenuhi standar kelayakan tidak akan diizinkan beroperasi.
“Kalau belum lolos uji, perbaiki. Kalau masih belum lolos, perbaiki lagi. Tapi kalau tetap tidak layak, bus itu harus diganti dan tidak boleh jalan. Keselamatan adalah prioritas utama,” pungkasnya.***




