Kerja Nonstop 24 Jam, BNN RI Siap Jaga Ketahanan Bangsa dari Ancaman Narkotika

JAKARTA (Pojokjateng.com) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Martinus Hukom, menegaskan komitmennya memperkuat unsur intelijen hingga ke pelosok negeri guna menekan peredaran narkotika pada tahun 2025.

Menurut dia, penempatan personel intelijen di seluruh wilayah, terutama di daerah rawan peredaran narkotika, merupakan langkah strategis untuk memberantas aktivitas ilegal tersebut.

“Kita harap penggelaran intelijen ini menguatkan deteksi dini, sehingga kita lebih maju,” ujar Kepala BNN, Senin (23/12/24).

Baca Juga:  Kemen PUPR Siap Jamin Fasilitas Penunjang di IKN

Kepala BNN mengungkapkan bahwa struktur kejahatan narkotika memiliki kemiripan dengan terorisme. Keduanya merupakan kejahatan terorganisasi yang lintas batas dan terstruktur. Namun, ia mencatat perbedaan signifikan terletak pada pola jaringan.

“Jaringan terorisme terdiri dari beberapa faksi yang terhubung, sedangkan jaringan narkotika memiliki banyak jaringan yang saling berdiri sendiri,” jelas Kepala BNN.

Untuk itu, Kepala BNN menyatakan bakal menerapkan sistem pengejaran berkelanjutan demi menekan peredaran narkoba. “Bagaimana kita menekan mereka? Kita harus membangun kontra jaringan. Ketika mereka membangun, kita harus kontra. Artinya, harus ada penggelaran intelijen di seluruh daerah,” tegas Kepala BNN.

Baca Juga:  Tragedi Pernikahan Palsu Bidan Desa di Mandailing Natal

Ia juga menyoroti kerawanan masuknya narkotika sintetis dari berbagai negara, seperti Myanmar, Afghanistan, dan Amerika Latin, melalui jalur perairan strategis Indonesia, termasuk Selat Karimata dan Kepulauan Riau.

“Masuknya lewat perairan Selat Karimata, Kepulauan Riau, ini semua potensi masuknya narkoba,” ungkap Kepala BNN. Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada keuntungan semu dari bisnis narkoba.

“Keuntungan dari bisnis narkoba itu bersifat ilusif. Peredaran narkoba menimbulkan kejahatan konvensional lainnya, seperti munculnya kampung-kampung narkoba,” ujar Kepala BNN.

Baca Juga:  Gelora Semangat Tim Pandawa UNNES, Menjadi Tim Tertangguh 2 di KMHE 2024

Kepala BNN menegaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan narkoba harus dilakukan secara nonstop selama 24 jam, demi menjaga keamanan dan ketahanan bangsa dari ancaman peredaran narkotika.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *