Karopenmas Polri: Densus 88 Ungkap 142 Tersangka Teroris di Tahun 2023

JAKARTA (Pojokjateng.com) – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, bersama dengan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, mengadakan konferensi pers terkait pengungkapan jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Negara Islam Indonesia (NII) di Bareskrim Polri pada Rabu (20/12).

Ramadhan menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2023, Densus 88 AT Polri telah melakukan tindakan hukum terhadap tersangka terorisme dan pendanaannya sebanyak 142 orang. Dari jumlah tersebut, 16 orang masih dalam proses pemeriksaan, 101 orang dalam tahap penyidikan, dan 23 orang sudah sampai pada tahap P21.

Baca Juga:  ITESA Muhammadiyah Semarang & NEXA Persembahkan Nobar Film Budi Pekerti dalam Rangka Milad Muhammadiyah ke-111

“Dari 142 tersangka tersebut, terbagi dari beberapa jaringan, yaitu JAD sebanyak 29 orang, JAS 7 orang, JI 50 orang, dan NII 5 orang,” kata Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan bahwa dari total tersangka tersebut, 138 orang adalah pria dan 4 orang wanita. Dari kelompok JAD, 11 orang ditangkap di Jawa Tengah dan berhasil menyita beberapa senjata api. Sementara itu, kelompok AO dengan jumlah 59 orang ditangkap di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Sukabumi.

Baca Juga:  The Palace Jeweler Perkenalkan Desain Cincin Pernikahan yang Mengagumkan di Bridestory Market 2025

“Kelompok AO ini merencanakan aksi teror di beberapa tempat, yaitu di kawasan Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Sukabumi,” ujar Ramadhan.

Ramadhan menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan penegakan hukum terhadap jaringan terorisme di Indonesia. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham terorisme.

“Polri mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham terorisme. Masyarakat dapat melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui adanya kegiatan yang mengarah pada tindak pidana terorisme,” tutup Ramadhan.

Baca Juga:  Usai Penetapan Tersangka Firli, Kinerja Dewas KPK Dinilai Sahroni Semakin Lemot, Harus Dievaluasi
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *