Dewan Pers Puji Kerja Divhumas Polri yang Mampu Memilah Informasi yang Benar dan Hoaks

JAKARTA (Pojokjateng.com) – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memuji kerja Divhumas Polri yang dinilai mampu memilah produk informasi untuk disajikan kepada jurnalis dan publik.

“Kemampuan Polri untuk mengklasterisasi produk-produk pemberitaan yang sebetulnya itu hoaks, kemudian dimasukkan ke portal [sub] yang sesuai,” ujar Ketua Ninik usai menghadiri Rakernis Humas 2024, Selasa (23/4/24).

Hal itu, kata Ketua Ninik, dapat mempermudah kerja jurnalis dalam memperoleh dan memastikan kebenaran suatu informasi.

Baca Juga:  Siap-siap! PLN Jadi Raksasa Pelaku Carbon Trading yang Melantai di Bursa Karbon Indonesia

Sebagai informasi, Dewan Pers menerima aduan sebanyak 813 kasus sepanjang 2023. Jumlah itu mengalami peningkatan jika dibandingkan 2022, yakni dengan 691 kasus.

Adapun jenis pelanggarannya adalah berita hoaks (10 persen); penggunaan isu provokasi seksual (10 persen); informasi yang tak teruji (20 persen); informasi yang tidak terverifikasi (40 persen) dan menggunakan sumber yang tidak terpercaya (20 persen).

Ketua Ninik pun berharap, ke depan, Divhumas Polri bisa lebih membuka banyak informasi ke masyarakat. “Karena ada 27 unit kerja begitu ya, sementara yang saat ini baru ditampilkan sebagian,” ungkap Ketua Ninik.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *