TPA Jatibarang

TPA Jatibarang
TPA Jatibarang

TPA Jatibarang di Semarang adalah lokasi pembuangan akhir yang strategis, berdekatan dengan pemukiman penduduk. Sebagai satu-satunya fasilitas pemrosesan akhir di kota Semarang, TPA ini berperan penting dalam menangani limbah dari seluruh wilayah kota, mencakup 16 kecamatan. TPA Jatibarang adalah yang terbesar di Jawa Tengah dan berlokasi di tengah Kota Semarang. Perannya sangat signifikan, mengingat mampu menampung hingga 70% dari total limbah yang dihasilkan oleh Kota Semarang, dengan kapasitas impresif mencapai 800 ton sampah per hari.

Sejarah operasional TPA ini dimulai pada bulan Maret tahun 1992. Awalnya, pengelolaannya diselenggarakan oleh Dinas Sanitasi dan Pertamanan Kota Semarang. Namun, sejak tahun 2016, pengelolaannya dialihkan kepada Badan Lingkungan Hidup Kota Semarang. Perkembangan pengelolaan sampah di tempat ini juga menunjukkan evolusi yang signifikan. Awalnya, metode pengelolaan sampah yang digunakan adalah dengan pembuangan terbuka (dumping terbuka), tetapi pada tahun 1993-1994, TPA ini beralih ke metode controlled landfill, dan pada tahun 1995, mengadopsi metode sanitary landfill.

Perubahan metode pengelolaan sampah tersebut sejalan dengan peraturan dalam UU No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, yang mengharuskan pemerintah kabupaten/kota untuk menerapkan sistem sanitary landfill atau setidaknya controlled landfill sebagai metode utama dalam pengelolaan limbah di TPA. Dengan demikian, TPA Jatibarang berperan sebagai garda terdepan dalam upaya menjaga lingkungan dan kebersihan kota Semarang serta mematuhi regulasi yang berlaku.

Gambar berita terkait