Presiden Jokowi Tekankan Peningkatan Gaji ASN Harus Pertimbangkan Kondisi Ekonomi Negara
DEPOK (Pojokjateng.com) – Presiden Joko Widodo menekankan bahwa peningkatan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri harus dipertimbangkan secara cermat dan sesuai dengan kondisi ekonomi negara. Hal ini diungkapkan oleh Presiden Jokowi sebagai tanggapan terhadap pertanyaan dari media mengenai tingkat kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri yang dianggap lebih rendah dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya.
“Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ucap Presiden dalam keterangannya di hadapan awak media usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, 8 Januari 2024.
Salah satu faktor yang diperhitungkan oleh Presiden Jokowi adalah dampak pandemi Covid-19 yang membuat kondisi ekonomi negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji. Oleh karena itu, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang cermat sebelum menetapkan kebijakan kenaikan gaji tersebut.
“Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh Covid, oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan. Semuanya dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang matang,” imbuhnya.
Presiden berharap bahwa kebijakan kenaikan gaji untuk ASN, TNI, dan Polri tahun ini dapat mendorong daya beli dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Jokowi juga menyebutkan bahwa peraturan terkait kenaikan gaji tersebut akan segera diterbitkan.
“Ya secepatnya, secepatnya akan keluar. Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,” tandasnya.