Pemprov Jateng Alokasikan Bantuan Keuangan Provinsi Sebesar Rp 119,4 Miliar untuk Kabupaten Jepara
SEMARANG (Pojokjateng.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengalokasikan Bantuan Keuangan Provinsi tahun 2024 sebesar Rp 119,4 miliar untuk Kabupaten Jepara. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti perbaikan rumah tidak layak huni, penanggulangan masalah gizi, dan peningkatan sarana prasarana di pedesaan.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menyerahkan bantuan tersebut kepada penerima di Pendopo Kabupaten Jepara pada hari Kamis (18/4/2024). Beliau menekankan agar dana tersebut digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Kami akan melakukan pengawasan. Penggunaan dana ini harus tepat sasaran, juga tepat waktu dan bisa dimanfaatkan bagi masyarakat Jepara,” tegas Nana.
Beliau menjelaskan bahwa pemberian bantuan bertujuan untuk menyelesaikan program prioritas, seperti penurunan angka kemiskinan dan stunting. Selain itu, bantuan juga diberikan untuk sarana prasarana, pembangunan rumah akibat program pemerintah, program TMMD, Kartu Jawa Tengah Sejahtera, dan bantuan bibit buah.
Selain itu, ada juga Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE), pemasangan listrik untuk 113 rumah, dan penanganan masalah gizi balita. Untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), sekitar 17 ribu unit akan dibantu di seluruh Jawa Tengah tahun ini.
“Beberapa langkah meningkatkan kesejahteraan masyarakat satu di antaranya dengan menarik investasi ke Jateng, yang diharapkan meningkatkan lapangan pekerjaan. Juga meningkatkan pendidikan vokasi untuk meningkatkan angkatan kerja,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memberikan bantuan fisik, seperti perkuatan tebing sungai Gelis, pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Bandengan, dan peningkatan kualitas jalan Nalumsari-Daren