Kepala BPOM Tegaskan Produk yang Telah Lolos Uji dan Berizin Edar Aman Dikonsumsi
UNGARAN (Pojokjateng.com) – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D. menegaskan bahwa seluruh produk minuman energi yang telah memperoleh izin edar BPOM, termasuk Kuku Bima Energi, aman dikonsumsi masyarakat sepanjang digunakan sesuai petunjuk dan batas konsumsi yang dianjurkan.
Penegasan tersebut disampaikan di tengah maraknya berbagai informasi di media sosial yang mempertanyakan keamanan minuman energi tanpa didukung data ilmiah maupun kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Taruna Ikrar menjelaskan bahwa setiap produk yang mendapatkan nomor izin edar BPOM telah melalui proses evaluasi ketat dan berlapis, mulai dari aspek keamanan, mutu, kualitas, hingga pemenuhan standar regulasi yang berlaku.
“Kalau sudah memiliki nomor izin edar BPOM, itu artinya produk tersebut telah melalui proses penilaian keamanan dan kualitas yang ketat,” tegas Taruna saat peresmian Laboratorium Farmakologi Sido Muncul di kompleks pabriknya di Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/6).
Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu mengonsumsi produk yang telah terdaftar secara resmi selama penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada kemasan.
BPOM juga terus melakukan pengawasan terhadap produk pangan dan minuman yang beredar di pasaran guna memastikan perlindungan konsumen tetap terjaga.
Di kesempatan yang sama, Direktur PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, Irwan Hidayat, menegaskan bahwa seluruh produk yang diproduksi perusahaan, termasuk Kuku Bima Energi, telah melewati berbagai tahapan pengujian sebelum memperoleh izin edar dari BPOM.
Menurutnya, pengujian tersebut mencakup aspek keamanan, mutu, hingga efektivitas produk sesuai ketentuan regulator.
“Semua produk kami, termasuk Kuku Bima Energi, sudah melalui uji keamanan dan mendapatkan izin edar BPOM. Jadi secara regulasi itu aman,” ujar dia.
Ia mengakui bahwa perkembangan media sosial menghadirkan tantangan baru bagi industri karena informasi yang tidak berbasis fakta ilmiah sering kali lebih cepat menyebar dan dipercaya publik.
“Kadang di media sosial itu lebih cepat viral daripada fakta ilmiah. Padahal kami sudah melakukan uji toksisitas, uji khasiat, dan berbagai pengujian lain,” katanya.
Irwan menilai edukasi kepada masyarakat menjadi penting agar publik mampu membedakan informasi yang didukung penelitian ilmiah dengan konten yang hanya mengandalkan opini atau spekulasi.
Sementara itu, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi suatu produk.
Menurut Taruna, langkah sederhana tersebut merupakan cara paling efektif bagi konsumen untuk memastikan keamanan produk yang digunakan sekaligus menghindari risiko akibat mengonsumsi produk ilegal atau tidak memenuhi ketentuan.
“Cek KLIK itu sederhana tetapi sangat penting. Itu cara paling mudah memastikan produk aman digunakan,” ujarnya.
BPOM menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan edukasi publik guna meningkatkan literasi masyarakat dalam menyikapi informasi terkait keamanan pangan dan minuman, sekaligus mendorong masyarakat untuk mengedepankan data ilmiah dan informasi dari sumber resmi dalam mengambil keputusan konsumsi.




