Kajati Jateng Ponco Hartanto Bawa Pulang Penghargaan Hukum Bergengsi untuk Jaksa Agung RI ST Burhanuddin
SURAKARTA (Pojokjateng.com) – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia melalui penganugerahan penghargaan bergengsi ‘Adikarya Anugraha Dharma Krida Justisia’ kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, S.T. Burhanuddin.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pencapaian luar biasa dalam memimpin penegakan hukum, serta komitmen beliau dalam pemberantasan korupsi dan penguatan supremasi hukum di Indonesia.
Penghargaan ini diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ponco Hartanto S.H., M.H., yang hadir mewakili Jaksa Agung karena berhalangan untuk datang.
Dalam sambutannya, Ponco Hartanto menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas penghargaan tersebut, sembari mengutip pesan dari Jaksa Agung.
“Pak Jaksa Agung menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan ini dan berharap agar UNS terus bersinergi dalam mendukung upaya penegakan hukum di Indonesia. Pengakuan ini menjadi motivasi bagi kami di Kejaksaan untuk terus memperkuat kinerja dan mewujudkan keadilan bagi masyarakat,” ujar Ponco Hartanto dalam sambutannya, Rabu (25/9).
Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr, M.Si., dalam pidatonya menjelaskan bahwa penghargaan ‘Adikarya Anugraha Dharma Krida Justisia’ merupakan hasil dari proses seleksi dan evaluasi yang sangat ketat.
Menurutnya, pemberian penghargaan ini telah melalui kurasi mendalam dan mendapat persetujuan penuh dari Senat Akademik UNS, sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi besar Jaksa Agung dalam menciptakan perubahan signifikan dalam penegakan hukum.
“Pemberantasan korupsi yang berhasil ditingkatkan di masa kepemimpinan Pak Burhanuddin menjadi salah satu alasan utama kami memberikan penghargaan ini. Beliau telah memperlihatkan langkah-langkah strategis yang berhasil mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga penegakan hukum, serta memajukan reformasi di sektor keadilan. Ini adalah prestasi yang sangat layak diapresiasi,” kata Prof. Hartono.
Lebih lanjut, Prof. Hartono menekankan bahwa reformasi hukum yang diinisiasi oleh Jaksa Agung tidak hanya berdampak pada peningkatan efektivitas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, tetapi juga memperlihatkan keberhasilan dalam menguatkan posisi hukum negara di mata internasional.
UNS, sebagai salah satu institusi pendidikan terkemuka, merasa berkewajiban memberikan penghargaan ini sebagai wujud dukungan atas segala upaya Jaksa Agung dalam memajukan hukum di Indonesia.
“Langkah-langkah strategis yang beliau ambil telah menjadi perhatian khusus bagi kami di UNS. Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga bentuk apresiasi dari dunia akademik terhadap tokoh yang telah berjasa dalam memajukan sistem hukum di Indonesia,” tambah Rektor UNS.
Penghargaan ini diberikan bersamaan dengan diselenggarakannya Seminar Nasional dengan tema “Urgensi Penguatan Dominus Litis Penuntutan dalam Hukum Acara Pidana Indonesia”.
Seminar ini membahas peran penting penuntutan dalam proses peradilan pidana, sebuah topik yang relevan dengan langkah-langkah reformasi hukum yang digagas oleh Jaksa Agung selama masa jabatannya.
Melalui penghargaan ini, UNS berharap agar sinergi antara dunia akademis dan lembaga penegakan hukum dapat semakin erat.
Penghargaan ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi generasi muda, terutama mahasiswa hukum, bahwa reformasi dan integritas dalam penegakan hukum adalah hal yang mutlak untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Dengan penghargaan ini, S.T. Burhanuddin tak hanya diakui sebagai pemimpin di sektor hukum, tetapi juga sebagai inspirasi bagi banyak kalangan. Kepemimpinannya menunjukkan bahwa dengan komitmen dan kerja keras, tantangan dalam dunia hukum dapat diatasi dan membawa perubahan positif yang signifikan bagi masyarakat luas.