Pertanian Urban

Pertanian urban merujuk pada beragam praktik yang melibatkan penanaman, pengolahan, dan distribusi makanan di daerah perkotaan. Ini juga mencakup kegiatan peternakan, akuakultur, peternakan lebah, dan kebun-hortikultura dalam konteks perkotaan. Pertanian ini berbeda dari pertanian peri-urban, yang terjadi di daerah pedesaan di pinggiran pinggiran kota.
Pertanian urban dapat muncul dalam berbagai tingkat perkembangan ekonomi dan sosial. Ini bisa melibatkan gerakan petani organik, pecinta makanan lokal, dan mereka yang mementingkan produksi lokal untuk membentuk jaringan sosial yang berbasis pada etos bersama tentang alam dan holisme komunitas. Jaringan-jaringan ini dapat berkembang melalui dukungan lembaga formal dan diintegrasikan ke dalam perencanaan perkotaan sebagai bagian dari gerakan “kota transisi” untuk pembangunan perkotaan berkelanjutan. Bagi yang lain, keamanan pangan, nutrisi, dan penghasilan merupakan motivasi utama untuk melakukan praktik pertanian ini. Dalam kedua kasus tersebut, akses langsung ke produk-produk makanan segar seperti sayuran, buah, dan daging melalui pertanian ini dapat meningkatkan keamanan pangan dan keselamatan pangan sambil mengurangi jejak lingkungan dalam pengangkutan makanan (food miles) dan emisi gas rumah kaca. Ini berkontribusi pada upaya mitigasi perubahan iklim.
