Penindakan Rokok Ilegal Jaga Pasar Domestik dan Penerimaan Negara

JAKARTA (Pojokjateng.com) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan untuk menjaga pasar domestik sekaligus memastikan penerimaan negara melalui cukai tetap optimal tanpa merugikan produsen yang taat aturan.

“Kenapa dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang nggak bayar cukai ya mereka rugi dong,” ungkap Menkeu, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga:  Upacara Bendera Meriahkan HUT RI ke-79 di Hotel Ciputra Semarang

Ia menegaskan pemerintah tidak bermaksud mematikan industri hasil tembakau, melainkan mendorong iklim usaha yang adil.

“Pengusaha-pengusaha itu nggak akan kita buat mati. Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai menjadi pusat produksi ilegal,” ujar Menkeu.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu mencatat hingga September 2025 telah diterbitkan 1.519 Surat Bukti Penindakan (SBP) di wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I dan II.

Baca Juga:  PLN Imbau Masyarakat Pastikan Listrik di Rumah Aman sebelum Berangkat Mudik

Dari operasi tersebut, sebanyak 235,44 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp250 miliar.

Selain itu, sebanyak 59 kasus telah naik ke tahap penyidikan yang ditangani bersama aparat kejaksaan.

Sementara itu, melalui pendekatan Ultimum Remedium dalam penyelesaian perkara barang kena cukai ilegal, terdapat 114 keputusan dengan total tagihan Rp52,6 miliar.

“Yang jelas, kita tidak bertujuan menghancurkan industri rokok, tapi menciptakan tempat bermain yang lebih fair. Akan diberdayakan, tapi habis diberdayakan harus bayar pajak. Kalau nggak, saya sikat,” kata Menkeu.

Baca Juga:  Tersangka Korupsi Dana Nasabah Bank Plat Merah Ditangkap oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel

Penanggulangan rokok ilegal, tidak hanya menjadi tugas Bea Cukai, tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum lain seperti TNI, Polri, serta dukungan masyarakat.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *