Kejati Jateng Masuki Tahap Audit Investigasi Terkait Dugaan Korupsi di UNS

SEMARANG (Pojokjateng) – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah hingga kini masih melakukan investigasi terkait dugaan korupsi di Universitas Sebelas Maret (UNS). Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Rektor UNS Jamal Wiwoho yang telah dinyatakan mengundurkan diri.

Asisten Bidang Intelijen Kejati Jawa Tengah Sunarwan di Semarang menyebutkan pihaknya masih dalam tahap investigasi di BPKP.

“UNS masih dalam tahap penyelidikan, masih dalam proses penghitungan, dan tahap audit investigasi di BPKP” jelasnya ketika jumpa pers di Kedai Kopi Tenong, Selasa (27/2/2024)

Baca Juga:  70% Dana Pensiun di Kementerian BUMN Ditemukan Tidak Sehat

Pihaknya juga menyebutkan bahwa tahap ini masih dalam proses penyelidikan (lidik) belum mencapai tahap penyidikan dan juga membutuhkan waktu yang cukup lama.

Ia juga menyebut bahwa ada 66 saksi yang diperiksa, baik dari pihak UNS maupun pihak luar.

“Semua 66 orang, semua pihak yang terkait ada yang dari UNS, ada yang dari pihak luar semua ada” Ujarnya.

Adapun kasus yang tengah diselidiki adalah kasus dugaan korupsi dalam rencana kerja dan anggaran UNS tahun 2022. Dalam penyelidikan tersebut Jamal Wiwoho sudah beberapa kali diperiksa oleh kejaksaan. Pemeriksaan tersebut telah dilakukan beberapa kali di Kejaksaan Negeri Solo.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *