Tindaklanjuti Kisah Kaswiyah, Pemprov Jateng Bawa ke Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia
BREBES (Pojokjateng.com) – Kisah Kaswiyah (79 tahun), penduduk Desa Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, yang tinggal sendirian di rumah yang tidak layak huni, akhir-akhir ini menjadi perbincangan di berbagai media. Merespons hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turun tangan dengan membawa Kaswiyah ke Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Klampok.
Imam Maskur, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana telah memberikan instruksi untuk segera melakukan asesmen setelah mendapatkan informasi mengenai kondisi Kaswiyah. Imam menyatakan bahwa petugas dari Rumah Pelayanan Sosial Lanjut Usia Klampok sudah menjemput Kaswiyah dan menempatkannya di panti mereka.
Imam juga menyampaikan bahwa timnya hari ini memberikan bantuan uang tunai kepada Kaswiyah. Dari asesmen awal, diketahui bahwa Kaswiyah adalah warga asli Desa Karangmalang, yang merantau ke Jakarta sejak usia muda dan kembali ke Brebes setelah suaminya meninggal dunia. Kaswiyah belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena tidak pernah mengurusnya selama di Jakarta, dan dalam beberapa tahun terakhir, ia juga mengalami kondisi sakit.
Imam menjelaskan bahwa Kaswiyah akan ditempatkan di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Klampok sampai kondisinya membaik. Kaswiyah akan diberikan pilihan untuk kembali ke rumahnya atau tetap tinggal di panti. Jika Kaswiyah ingin pulang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan berkoordinasi dengan Baznas setempat untuk memperbaiki rumahnya yang saat ini dianggap tidak layak huni.
Selain itu, Pemprov memberikan bantuan uang tunai senilai Rp1.110.000 selama tiga bulan. Pemerintah juga berusaha mengurus perekaman KTP agar Kaswiyah dapat menjadi penerima bantuan Kartu Jateng Sejahtera (KJS) di masa mendatang. Imam menyampaikan apresiasi kepada media yang memberikan informasi mengenai Kaswiyah, sehingga pemerintah bisa memberikan bantuan dengan cepat. Imam juga mengimbau masyarakat dan pemerintah setempat untuk melaporkan kasus serupa agar tindakan dapat segera diambil.
“Kalau memang pemerintah kabupaten tidak ada bantuan yang bisa untuk mereka berikan, bisa dilaporkan kepada kami, karena kami di Pemprov Jawa Tengah ada bantuan yang sifatnya untuk perorangan dan keluarga, yang sudah tidak produktif,” tandasnya.