Tanggapan Kejaksaan Agung Terhadap Penangkapan 2 Jaksa di Bondowoso oleh KPK

JAKARTA (Pojokjateng.com) – Kejaksaan Agung mengapresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas tindakan penangkapan terhadap 2 oknum Jaksa yang terlibat dalam tindakan yang tidak terpuji, yaitu penyalahgunaan kewenangan. Jaksa Agung dengan tegas menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya yang sangat positif untuk membersihkan internal Kejaksaan. Beliau secara konsisten menyampaikan kepada jajaran bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap oknum yang terlibat dalam praktik penyelewengan dan merugikan masyarakat. Hal ini disampaikan melalui keterangan tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, Kamis (16/11).

Dengan jujur, Jaksa Agung menegaskan bahwa oknum Jaksa yang terlibat dalam tindakan tercela tidak lagi dibutuhkan di lingkungan Kejaksaan. Oleh karena itu, tindakan hukum terhadap kedua oknum Jaksa di Bondowoso dianggap sebagai langkah yang sesuai dan patut dilakukan.

Baca Juga:  JAM-Intelijen Reda Manthovani Tandatangani Adendum Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait Pertukaran Data Informasi

Tidak terkecuali terhadap oknum yang terlibat dalam proyek dan perkara, Jaksa Agung menunjukkan sikap tegas dalam memproses secara hukum. Sebagai contoh, oknum Kejari Buleleng sedang menjalani proses penahanan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

“Tidak mungkin kami bertindak tegas dan keras terhadap pihak luar, bila di internal kami masih ada oknum yang melakukan tindakan yang mencoreng dan mencederai nama baik Institusi. Terhadap oknum tersebut, harus disikat habis karena tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk bernaung di Institusi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga:  Megawati Soekarnoputri Terima Gelar Doktor Kehormatan di Malaysia: Pengakuan atas Kontribusi dalam Ilmu Sosial

Jaksa Agung menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pihak eksternal tidak dapat dijalankan efektif jika di internal masih terdapat oknum yang mencoreng nama baik institusi. Terhadap oknum tersebut, Jaksa Agung menekankan perlunya tindakan tegas karena tidak ada tempat bagi mereka di Institusi Kejaksaan.

Kejaksaan RI mendambakan Jaksa yang tidak hanya memiliki kualitas, tetapi juga integritas. Ke depan, akan dilakukan seleksi alam untuk menjalani pembenahan secara konsisten di lingkungan Kejaksaan. Jaksa Agung mengungkapkan bahwa yang dibutuhkan adalah Insan Adhyaksa terbaik yang berdedikasi, berintegritas, dan memiliki komitmen untuk tetap setia di dalam lingkungan Kejaksaan.

Baca Juga:  JAM PIDSUS Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Jaksa Agung menegaskan bahwa kecerdasan tanpa moral tidak dibutuhkan, begitu juga dengan kecerdasan tanpa integritas. Yang diinginkan adalah Jaksa yang cerdas dan berintegritas, sesuai dengan harapan dan imbauan yang beliau sampaikan di berbagai kesempatan.

“Saya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral. Saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas, yang saya butuhkan adalah Jaksa-Jaksa yang pintar dan berintegritas,” imbuh Jaksa Agung.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *