Sumarno, Sekda Jawa Tengah Dorong Peningkatan Kemampuan Aparatur Desa untuk Layanan Lebih Baik
SEMARANG (Pojokjateng.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mendorong peningkatan kemampuan aparatur desa agar mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dalam upaya untuk mencapai tujuan ini, Sumarno menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam berbagai aspek. Dia berharap bahwa langkah ini akan berkontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pengelolaan anggaran, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik, Hal ini disampaikan oleh Sumarno saat membuka konsolidasi pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (P3PD), di Hotel Kesambi Hijau Semarang, Kamis (19/10).
“Perangkat desa sangat dekat dengan masyarakat. Interaksi dan tuntutannya juga lebih banyak, sehingga perlu ditingkatkan kapasitasnya agar bisa melayani dengan baik,” ujar Sumarno,
Sumarno lebih lanjut mendetailkan bahwa peran aparatur desa, yakni para petugas dan pejabat desa, memiliki kedekatan yang luar biasa dengan masyarakat. Mereka adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat desa dan secara rutin berinteraksi langsung dengan warga. Selain itu, mereka juga menghadapi beragam tuntutan dan permintaan dari masyarakat setempat.
Baca Juga: Bupati Purbalingga Raih Penghargaan Primaniyarta Award 2023 atas Suksesnya Sektor Ekspor
Ketika masyarakat menghadapi masalah, membutuhkan bantuan, atau meminta informasi, mereka sering kali berhubungan pertama kali dengan aparatur desa. Oleh karena itu, peran mereka dalam menyediakan pelayanan yang responsif dan efisien sangat krusial dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Peningkatan kapasitas aparatur desa diidentifikasi sebagai langkah yang sangat penting untuk menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat.
Pada kesempatan saat membuka konsolidasi pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (P3PD) di Hotel Kesambi Hijau, Semarang, pada tanggal 19 Oktober 2023, Sumarno menegaskan pentingnya P3PD. Program ini merupakan inisiatif dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas lembaga-lembaga di tingkat desa. Harapannya adalah bahwa program ini akan membantu memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas belanja publik, serta memajukan pembangunan desa di lokasi-lokasi yang menjalankan program ini. Oleh karena itu, para aparatur desa diharapkan untuk berpartisipasi aktif dalam P3PD.
Sekda menjelaskan bahwa program pelatihan yang telah diadakan dalam konteks P3PD melibatkan berbagai aspek penting, seperti perencanaan program desa, pengalokasian dana desa yang tepat sasaran, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Semua ini merupakan upaya yang bertujuan meningkatkan kapasitas para perangkat desa agar mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik.
Selain itu, Sumarno juga menyoroti pentingnya integritas para perangkat desa untuk melancarkan P3PD. Dia mencatat bahwa pada masa lalu, telah muncul sejumlah masalah yang berkaitan dengan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Oleh karena itu, pelatihan yang diberikan juga mengakomodasi aspek integritas ini.
“Beberapa waktu lalu banyak problem-problem tentang akuntabilitas pengelolaan dana desa. Inilah yang perlu kita sampaikan kepada mereka melalui pelatihan,” katanya.
Baca Juga: Bulu Tangkis Setyo Budi Open Piala Rektor USM-PWI Jateng, Kevin Aprilio dan Raisa Lolos ke Semifinal
Di sisi lain, Simon Makarios, Kepala Bagian Umum Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, menjelaskan bahwa pelaksanaan P3PD memasuki tahapan yang sangat penting, sehingga memerlukan dukungan yang kuat dari tim pelaksana P3PD di tingkat provinsi. Dukungan ini mencakup bimbingan, pengawasan, serta koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan desa. Selain itu, Simon menekankan bahwa dibutuhkan upaya untuk menyusun regulasi daerah yang mendukung pelaksanaan dan kelangsungan program P3PD.
Simon juga menekankan bahwa dukungan yang diperlukan mencakup pengalokasian APBD provinsi untuk mendukung kelangsungan dan operasional P3PD, koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam program P3PD, serta penyusunan materi pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing. Semua langkah ini menjadi penting dalam upaya meningkatkan kapasitas pemerintahan desa, baik melalui pendekatan konvensional maupun digital.
“Selain itu mengoordinasikan dan melaksanakan pengembangan kapasitas pemerintah desa baik secara konvensional maupun digital,” ujarnya