Rumah Unggul Sistem Panel Instan (Ruspin) Bantu 23 Keluarga Kurang Mampu di Purbalingga
PURBALINGGA (Pojokjateng.com) – Sejumlah 23 kepala keluarga yang berstatus kurang mampu di wilayah Purbalingga telah diberikan bantuan berupa rumah baru yang dibangun dengan metode Rumah Unggul Sistem Panel Instan (Ruspin). Bantuan tersebut disalurkan kepada para penerima manfaat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diawasi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Dita Martha, seorang staf teknik dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan kepada warga di tiga desa, yaitu lima unit rumah untuk warga Desa Serayu Larangan, empat unit di Desa Panunggalan, dan empat belas unit di Desa Karangcengis.
Dita juga mengungkapkan bahwa setiap penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp35 juta. Selain harus tercatat dalam DTKS, para penerima manfaat program pembangunan Ruspin dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah warga yang memiliki tanah sendiri, tetapi belum memiliki rumah sebagai tempat tinggal.
Dita melanjutkan dengan penjelasan lebih lanjut mengenai bantuan Ruspin senilai Rp35 juta di Purbalingga tersebut. Bantuan ini terdiri dari berbagai komponen material yang mencakup panel struktur, dinding, serta atap. Keunggulan utama yang dimiliki oleh rumah yang dibangun dengan metode Ruspin adalah kemampuannya dalam menjaga ketahanan terhadap gempa bumi. Hal ini menjadi sangat penting dalam wilayah yang rentan terhadap gempa seperti Purbalingga.
Selain itu, proses perakitan rumah dengan metode Ruspin sangat cepat. Dengan teknologi dan material yang telah siap digunakan, rumah dapat dibangun dalam waktu yang jauh lebih singkat dibandingkan dengan metode konstruksi konvensional. Hal ini tidak hanya menguntungkan bagi para penerima manfaat yang dapat segera memiliki rumah yang layak, tetapi juga dapat membantu mengurangi risiko dan dampak negatif yang mungkin timbul selama proses konstruksi.
Baca Juga: Operasi Mantap Brata Candi, Polres Kendal Siap Mengamankan dan Mensukseskan Pemilu 2024
Tidak kalah penting, biaya pembangunan rumah dengan metode Ruspin juga lebih efisien. Bantuan senilai Rp35 juta tersebut dapat digunakan sepenuhnya untuk membeli material-material yang diperlukan untuk membangun rumah baru, tanpa perlu menghadapi biaya tambahan yang signifikan. Hal ini membantu memastikan bahwa bantuan tersebut dapat memberikan manfaat maksimal kepada para penerima manfaat yang membutuhkan tempat tinggal yang aman dan layak.
“Bantuan Ruspin-nya itu senilai Rp35 juta, dalam bentuk material seperti panel struktur, dinding dan atap. Rumah tersebut memiliki keunggulan bangunan tahan gempa, proses perakitannya sangat cepat, dan lebih hemat,” katanya.
Dalam konteks yang berbeda, Hamam, yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Karangcengis, memberikan pandangan yang berharga tentang bantuan rumah berpanel tahan gempa ini. Menurutnya, bantuan ini memiliki dampak positif yang signifikan pada warga kurang mampu di wilayah tersebut, membantu mereka memiliki tempat tinggal yang layak dan aman.
Hamam menjelaskan bahwa pembangunan Rumah Unggul Sistem Panel Instan (Ruspin) ini dilaksanakan melalui sistem swakelola. Dalam sistem ini, partisipasi masyarakat setempat sangat aktif dan terlibat dalam proses pembangunan. Ini menciptakan keterlibatan yang kuat dari masyarakat dalam membangun rumah-rumah mereka sendiri, bukan sekadar menerima bantuan. Pendekatan ini dapat menggugah rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap rumah baru yang mereka terima, dan pada gilirannya, dapat memperkuat ikatan komunitas dan rasa kebersamaan.
Salah satu penerima manfaat, Wihdatul Ummah Warga, menyampaikan rasa senangnya atas bantuan Ruspin tersebut.
“Alhamdulillah, saya sangat bahagia. Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah dan semua pihak yang telah membantu saya untuk mendapatkan bantuan ini,” kata Warga Desa Karangcengis, Kecamatan Bukateja.