Realisasi PAD Tembus 97%, Mbak Ita Ajak OPD Tingkatkan Inovasi

SEMARANG (Pojokjateng.com) – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyatakan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2023 hanya tercapai 97 persen, kurang 3 persen dari target total Rp 2,19 triliun. Dengan sapaan akrab “Mbak Ita,” ia mengajak setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Semarang untuk meningkatkan inovasi, dengan harapan agar PAD pada tahun 2024 dapat mencapai Rp 2,38 triliun.

“Jadi memang kalau target pendapatan ini Alhamdulilah tahun 2023 ini sudah 97 persen baik itu pajak, retribusi, maupun dana transfer,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Semarang, Kamis (4/1/2023).

Mbak Ita mengakui bahwa evaluasi telah dilakukan pada skema penerimaan PAD, terutama pada sektor retribusi, dan dia mendorong perbaikan pada sistem penerimaan retribusi.

“Memang ada beberapa yang menjadi evaluasi itu adalah di retribusi. Kalau pajak Alhamdulillah sudah sebagian besar terpenuhi target. Nah kita harapkan pendapatan di tahun 2024 ini harus ada inovasi-inovasi khususnya yang ada di retribusi,” paparnya.

Dalam konteks peningkatan target PAD Kota Semarang pada tahun 2024, Mbak Ita menyatakan bahwa meskipun beberapa item retribusi dihapus, ini tidak seharusnya mempengaruhi pendapatan kota. Target pada tahun 2024 diperkirakan naik, dan meskipun beberapa item retribusi dihapus, ada penambahan dari aset-aset yang dioptimalkan, seperti Museum Kota Lama.

“2024 target naik kalau target pasti naik. Dan memang ada retribusi yang dihapus itu salah satunya tentang makam. Retribusi makam hilang, kemudian uji KIR kendaraan hilang. Kayaknya kalau lainnya malah nambah, seperti aset-aset optimalisasi kan banyak 2024 habis, pasti akan ada pendapatan. Kemudian ada beberapa titik yang dulu tidak bisa diretribusi, kayak Museum Kota Lama. Dengan adanya Perda Pajak Daerah insya-Alah bisa banyak yang digali,” jelas dia.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, mengungkapkan bahwa target pajak daerah pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 2,38 triliun. Bapenda telah menyiapkan inovasi untuk memaksimalkan pendapatan, terutama setelah diterapkannya Perda baru No 10 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, yang dianggap membuka potensi baru. Indriyasari juga menyoroti potensi baru dari wajib pajak baru yang terkait dengan pembelian e-commerce atau sistem online. Selain itu, dari sisi retribusi, fokusnya adalah pada optimalisasi penggunaan aset Pemkot Semarang yang tersebar di kecamatan dan kelurahan.

“Ada yang di dalam nanti kita perdalam lagi. Ada juga wajib pajak baru yang akan kita gali. Contohnya selama ini dengan pembelian e-commerce atau sistem online, selama ini banyak yang lepas. Itu akan kita gali lebih dalam lagi. Itu kalo dari sisi pajak daerah,” tuturnya.

“Itu akan kita coba gali lagi, terutama dalam optimalisasi penggunaan aset. Apalagi aset-aset Pemkot Semarang ini banyak sekali, banyak tersebar di kecamatan dan kelurahan yang kini akan kita optimalkan penggunaannya,” lanjutnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *