Ratu Kalinyamat Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Ratu Kalinyamat Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Ratu Kalinyamat Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

JAKARTA (Pojokjateng.com) – Ratu Kalinyamat, pahlawan yang berasal dari Jepara, akhirnya secara resmi dihormati dengan gelar pahlawan nasional, menandai pengakuan yang istimewa terhadap kontribusinya dalam perjuangan melawan kolonialisme. Penghargaan ini diberikan kepada Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, yang menerima gelar tersebut secara langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam sebuah upacara di Istana Negara pada Jumat (10/11/2023).

Keputusan resmi ini diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 Tanggal 6 November 2023, yang dengan jelas menyatakan bahwa Ratu Kalinyamat diberi gelar pahlawan nasional sebagai wujud penghormatan atas jasanya yang luar biasa. Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, dengan penuh kebanggaan menyambut keputusan tersebut, mengakui peran krusial Ratu Kalinyamat dalam melawan penjajahan. Keputusan ini mencerminkan pengakuan tinggi terhadap kontribusi bersejarah dan keberanian yang ditunjukkan oleh Ratu Kalinyamat dalam membela kemerdekaan.

Baca Juga:  Jasa Marga Terapkan Contraflow dari KM 44 hingga KM 46 di Tol Jagorawi

Baca juga: Kajati Jateng Made Suarnawan Meninjau Pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan RI 2023

“Akhirnya peran Ratu Kalinyamat dalam melawan kolonialisme diakui oleh pemerintah pusat. Ini tentu sangat membanggakan Jepara dan sekaligus menjadi motivasi yang bernilai bagi masyarakat dalam membangun Jepara,” ujar Edy.

Menurut Edy Supriyanta, penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Ratu Kalinyamat, yang memimpin Jepara dari tahun 1549 hingga 1579, tidak hanya memberikan pengakuan terhadap peran pentingnya, tetapi juga semakin mengokohkan posisi dan kontribusi luar biasa Jepara dalam sejarah pembangunan bangsa. Dalam ungkapannya, Edy Supriyanta juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Jepara yang telah memberikan dukungan dan pengakuan atas nilai sejarah dan kepahlawanan yang dimiliki oleh Ratu Kalinyamat.

Baca Juga:  Karopenmas Polri: Densus 88 Ungkap 142 Tersangka Teroris di Tahun 2023

Baca juga: Optimalkan Pelayanan ke Masyarakat, Mbak Ita Ingin Pejabat Kelurahan Paham Manajemen Pemerintahan

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *