Pj Gubernur Jawa Tengah Tekankan Komitmen untuk Membantu Penyelesaian Masalah Buruh
SEMARANG (Pojokjateng.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dalam perwakilan Penjabat (Pj) Gubernur Nana Sudjana, dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk bertindak sebagai perantara yang dapat memfasilitasi penyelesaian berbagai masalah yang dihadapi oleh buruh dengan pemerintah pusat. Pernyataan ini diungkapkan dalam sebuah pertemuan yang berlangsung antara Pj Gubernur Nana Sudjana dan beberapa serikat pekerja atau buruh, yang berlangsung di Rumah Makan Truntum, Jalan Sisingamangaraja, Semarang, pada tanggal (11/10).
“Selama ini dengan buruh bila ada masalah kita selesaikan. Bila itu ranah pusat, kita bisa ajukan,” katanya.
Nana dengan tulus mengungkapkan penghargaannya terhadap pendekatan yang diambil oleh para buruh Jawa Tengah dalam menyoroti dan mengupayakan solusi atas berbagai isu yang ada, sebagaimana yang terlihat dalam pertemuan tersebut. Karenanya, Nana dengan tekad yang kuat menyampaikan kesiapannya untuk bertindak sebagai penghubung dan fasilitator dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul.
Baca Juga: Pelatihan Eco Enzyme: Anggota DWP Jateng Antusias Ikuti Program Ramah Lingkungan
“Sampai saat ini, kami telah membuktikan keterlibatan aktif kami dalam menyelesaikan berbagai masalah bersama para buruh. Dan bila ada masalah yang melekat pada pemerintah pusat, kami bersedia menyampaikannya,” tegasnya.
Nana juga memastikan bahwa pihaknya akan selalu mendengarkan aspirasi dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat, asal langkah-langkah tersebut selaras dengan peraturan yang berlaku. Dia memiliki keyakinan yang kuat bahwa aturan yang dibuat oleh pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks pertemuan tersebut, para buruh mengemukakan beragam isu, termasuk di antaranya upah minimum dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pihak berwenang akan secara cermat membahas setiap permasalahan ini bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, dengan tujuan untuk mencari solusi yang terbaik.
Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk melakukan tindak lanjut terhadap semua permasalahan yang dibawa oleh para buruh, terutama yang berkaitan dengan upah minimum, meskipun sebagian wewenangnya tetap berada di tangan pemerintah pusat.
Baca Juga: Mbak Ita Ajak Ormas Jaga Semarang Kondusif Jelang Pemilu
“Kami akan dengan tekun melakukan langkah-langkah lanjutan, meskipun kami sadar bahwa sebagian isu ini merupakan kewenangan pusat, seperti yang berkaitan dengan penetapan upah minimum,” ungkap Aziz.
Selain itu, isu yang dibahas juga melibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan proses hukum yang harus dijalani setelahnya. Pihak berwenang telah mengadakan beberapa forum diskusi sebelumnya untuk mengatasi isu ini, dengan tujuan untuk menetapkan batas waktu eksekusi yang jelas. Saat ini, ketentuan ini masih belum sepenuhnya teratur sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung dan pengadilan hubungan industrial.
Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jateng, Heru Budi Utoyo, dengan sungguh-sungguh berharap agar Pj Gubernur dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi masyarakat pekerja di Jawa Tengah, terutama dalam konteks peningkatan upah pekerja.
Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim, mengharapkan Pj Gubernur Jateng dapat memberikan masukan yang berharga terkait pengaturan upah saat ini, tanpa melanggar aturan yang berlaku, dan dengan upaya menciptakan inovasi yang dapat membantu pekerja lebih lanjut.
“Kami dari buruh Jawa Tengah berupaya memberikan masukan terkait regulasi upah, agar pak Pj (Nana) bisa membuat terobosan tanpa harus melanggar aturan,” kata Aulia.