Perkuat Budaya Antikorupsi, Pemkab Klaten Resmikan 31 Desa Antikorupsi dan 77 Sekolah Dasar Berintegritas

KLATEN (Pojokjateng.com) – Sebanyak 31 desa di Klaten resmi diumumkan sebagai Desa Antikorupsi dalam acara Rakor Pengawasan Inspektorat Kabupaten Klaten yang berlangsung di Grha Bung Karno pada Kamis (18/1/2024). Selain itu, sebanyak 77 Sekolah Dasar (SD) juga diumumkan sebagai Sekolah Berintegritas. Acara ini melibatkan sejumlah Kepala Sekolah dan Kepala Desa yang menandatangani pakta integritas sebagai simbol pencanangan.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, menyatakan harapannya bahwa pencanangan 77 sekolah berintegritas dan 31 desa Antikorupsi di Kabupaten Klaten akan mendorong Pemerintah Kabupaten Klaten untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Baca Juga:  Pemkab Klaten Beri Apresiasi Penghargaan Atlet Berprestasi 2023

Bupati juga berharap agar materi dan arahan yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tentang Peran Desa Antikorupsi dan sekolah berintegritas dalam pemberantasan korupsi dapat diimplementasikan dengan baik.

Inspektur Kabupaten Klaten, Agus Suprapto, menjelaskan bahwa tema Rakor Pencanangan tahun 2024 adalah Bersinergi dan Berintegritas untuk Klaten yang maju, mandiri, dan sejahtera. Rakor tersebut diadakan untuk menyampaikan rencana pengawasan sesuai dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna melakukan pembinaan dan pencegahan korupsi.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono Ajak Masyarakat Maknai Idulfitri dengan Saling Memaafkan, Silaturahmi, dan Berbagi

Tujuan dari penggalangan komitmen ini adalah untuk memberdayakan seluruh ASN dan elemen masyarakat dalam menghidupkan budaya antikorupsi, serta menyosialisasikan program kerja pengawasan PKPT 2024 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten melalui penandatanganan pakta integritas, perjanjian kinerja, dan Forum Konsultasi Publik (FKP).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *