Penjelasan Komarudin Watubun: Gibran Tidak Lagi Kader PDIP
Penjelasan Komarudin Watubun: Gibran Tidak Lagi Kader PDIP

Penjelasan Komarudin Watubun: Gibran Tidak Lagi Kader PDIP

JAKARTA (Pojokjateng.com) – Ketua Bidang Kehormatan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Komarudin Watubun, telah mengungkapkan bahwa saat ini partai tersebut tidak lagi menganggap Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu dari anggota kader partai. Komarudin menjelaskan bahwa partai telah melakukan penilaian terhadap sikap para kadernya dalam menghadapi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

Menurut penjelasan yang diberikan oleh Komarudin Watubun, status Gibran sebagai seorang kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah secara resmi berakhir pada saat ia mendaftar sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden. Perubahan sikap Gibran ini menciptakan perbedaan yang signifikan dengan posisi partai yang telah secara resmi memberikan dukungannya kepada pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam pemilihan presiden.

Komarudin menyatakan, “Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi Cawapres dari KIM.”

Menurut Komarudin, aturan partai telah sangat jelas terkait dengan bagaimana kader harus bersikap dalam pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga telah beberapa kali menyatakan bahwa semua kader harus mematuhi keputusan partai.

Baca Juga:  Ribuan Pengusaha Muda Jawa Tengah Nyatakan Dukungan untuk Andika-Hendi di Pilgub 2024

Komarudin menekankan, “Bahwa saat ini Gibran tidak tegak lurus dengan instruksi Partai, maka dia otomatis tidak lagi di PDI Perjuangan.”

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa partai telah menegaskan sikapnya sejak Megawati mengumumkan pencalonan Ganjar Pranowo sebagai capres pada 21 April 2023. Menurut Komarudin, pada saat itu Megawati secara tegas mengatakan bahwa tidak boleh ada kader yang terlibat dalam permainan politik.

Komarudin juga menjelaskan bahwa partai telah mengambil inisiatif untuk mengundang Gibran pada tanggal 22 Mei 2023 dengan maksud untuk melakukan klarifikasi terkait situasinya. Namun, dalam pertemuan tersebut, partai hanya memberikan nasihat kepada Gibran, yang pada saat itu masih dianggap sebagai seorang kader muda, tentang pentingnya mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh partai. Klarifikasi ini merupakan upaya untuk memberikan pengertian kepada Gibran tentang ekspektasi dan tindakan yang diharapkan dari seorang kader partai, walaupun dalam pertemuan tersebut belum diambil langkah-langkah lebih lanjut terhadap statusnya.

Baca Juga:  Budi Arie: Jokowi Mendukung Prabowo dengan Kode-Kode yang Jelas

Meskipun begitu, Komarudin tidak memberikan informasi lebih lanjut tentang status Gibran secara resmi. Ia tidak menyebutkan apakah PDIP berencana untuk memecat Gibran atau tidak, dan ia mengatakan bahwa publik akan membuat penilaian sendiri atas situasi ini.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak akan keluar dari PDIP. Menurut Fahri, Gibran tetap menjadi kader partai meskipun menjadi calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju.

“Pak Gibran jelas, dia tidak akan keluar dari partai,” kata Fahri. Fahri juga menyatakan bahwa tidak ada persyaratan yang mengharuskan capres atau cawapres terikat dengan partai politik, dan ini tidak memengaruhi posisi Gibran sebagai cawapres.

Baca Juga:  Nusron Wahid Berikan Komentar Terkait Penghentian Dirinya dari Ketua PBNU

Pernyataan yang diberikan oleh Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, tampak sejalan dengan posisi yang telah diungkapkan sebelumnya oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, yaitu Puan Maharani. Puan Maharani dengan tegas menyatakan bahwa hingga saat ini, status Gibran sebagai seorang kader PDIP masih tetap berlaku, meskipun sebelumnya telah terjadi pertemuan antara Gibran dan dirinya untuk membahas rencana pencalonannya sebagai calon wakil presiden.

Dengan demikian, Puan Maharani mempertahankan pandangan bahwa Gibran masih diakui sebagai kader partai, meskipun ada perdebatan dan perbedaan pandangan dalam hal penilaian sikap dan tindakan politik Gibran. Penekanan pada status Gibran sebagai kader PDIP yang masih berlaku mencerminkan kompleksitas situasi internal partai dan interpretasi yang berbeda tentang aturan dan tanggung jawab seorang kader dalam konteks pemilihan presiden.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *