Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Raih Penghargaan Prestisius dalam JDIHN Award 2023
JAKARTA (Pojokjateng.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dengan gembiranya menerima sebuah penghargaan yang sangat prestisius dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai provinsi terbaik pertama dalam Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Nasional Tahun 2023. Penghargaan ini diserahkan secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dalam sebuah acara yang meriah yang dikenal sebagai JDIHN Award 2023, dan tempat pelaksanaannya adalah Hotel Aston Kartika dan Convention Center Jakarta, tepat pada tanggal (12/10).
Prestasi ini sangat membanggakan karena berhasil mengungguli Pemerintah Provinsi Bali, yang harus puas dengan peringkat kedua. Dalam peringkat tiga hingga lima, tampak Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Nana Sudjana, Penjabat Gubernur, dengan rasa bangga mengungkapkan bahwa pencapaian ini adalah sebuah tonggak bersejarah, mengingat pada tiga edisi JDIHN Award yang sebelumnya, Provinsi Jawa Tengah selalu harus puas dengan peringkat kedua terbaik di tingkat nasional. Namun, pada tahun ini, berkat usaha keras dan peningkatan profesionalisme yang signifikan, mereka berhasil mencapai peringkat pertama, yang mana menjadi bukti nyata dari dedikasi mereka dalam memajukan JDIH.
Baca Juga: Pemerintah Jawa Tengah Gencarkan Program Inovatif Penurunan Stunting
“Tahun ini kami dapat meningkatkan profesionalitas, sehingga mendapatkan peringkat pertama,” katanya, seusai menerima penghargaan.
Nana Sudjana juga menekankan bahwa peningkatan prestasi JDIH ini bukanlah sebuah keberuntungan semata. Hal ini dicapai berkat langkah-langkah yang sangat ketat sesuai dengan standar penilaian yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, mereka juga fokus pada pembinaan rutin yang intensif terhadap para pengelola JDIH di Provinsi Jawa Tengah. Upaya ini dilakukan di seluruh perangkat daerah yang ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah, termasuk Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta di tingkat Perguruan Tinggi di Jawa Tengah.
“Kami juga melakukan inovasi melalui integrasi informasi dan pelayanan hukum berbasis teknologi Informasi. Layanan itu terintegrasi dalam website JDIH Provinsi Jawa Tengah,” kata Nana.
Nana Sudjana juga menyoroti inovasi yang telah mereka terapkan, yaitu melalui integrasi informasi dan pelayanan hukum yang berbasis teknologi Informasi. Semua layanan tersebut telah berhasil diintegrasikan dalam website JDIH Provinsi Jawa Tengah, yang memudahkan akses dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Pakar Politik: Gen Z Perlu Didengar Pandangan Mereka Terkait Demokrasi dan Pemilu 2024
Tidak hanya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) yang menerima penghargaan JDIHN Award, melainkan juga ada 11 pengelola JDIH dari kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang masuk dalam nominasi dan meraih penghargaan. Dalam kategori kabupaten Pengelola JDIH, mereka mencatatkan pencapaian yang luar biasa. Beberapa kabupaten seperti Batang, Kabupaten Semarang, Wonosobo, Kabupaten Magelang, Sukoharjo, dan Demak, berhasil menduduki peringkat kedua, ketiga, keempat, kelima, ketujuh, dan kesepuluh secara berurutan. Sementara itu, Kota Tegal juga meraih peringkat kelima dalam kategori Kota Pengelola JDIH.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Provinsi Jawa Tengah juga mendapatkan penghargaan dengan meraih peringkat kedua. Sementara itu, DPRD Kabupaten Batang dan DPRD Kabupaten Sukoharjo juga masuk dalam nominasi. Bahkan, anggota JDIH Provinsi Jawa Tengah dari Perguruan Tinggi, yaitu Universitas Tidar Magelang, juga tidak ketinggalan dalam daftar penghargaan sebagai Pengelola JDIH Terbaik.
Nana Sudjana, dengan semangat tinggi, menyatakan bahwa prestasi ini akan menjadi pendorong bagi JDIH Provinsi Jawa Tengah untuk terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, JDIH di Kabupaten/Kota, DPRD, dan Perguruan Tinggi. Harapannya adalah agar JDIH ini dapat terus dikembangkan dan ditingkatkan secara optimal, mengingat pentingnya layanan informasi hukum yang harus tersedia hingga ke tingkat desa, sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi hukum yang akurat dapat terpenuhi.
“Kita memberikan JDIHN Award kepada anggota JDIH di daerah, yang berhasil membangun jaringan dokumentasi dan informasi hukum, yang terkoneksi atau terintegrasi dengan JDIHN,” katanya.
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, dalam sambutannya, menekankan bahwa penghargaan JDIHN diberikan dengan standar penilaian yang sangat ketat. Menurutnya, JDIH harus mampu memberikan pelayanan informasi hukum yang akurat, tepat, mudah, dan cepat kepada masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya integrasi JDIH di seluruh wilayah untuk memastikan bahwa semua peraturan perundang-undangan dapat terkumpul dalam satu sumber data yang akurat, yang mencakup Undang-Undang, peraturan perundang-undangan lainnya, seperti Peraturan Pemerintah, Perpres, Perda, serta informasi hukum lain dan kebijakan pemerintah, semuanya dapat terintegrasi dengan baik.
Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi hukum yang utuh, akurat, mudah, dan cepat. Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas dedikasi dan kerja keras Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dalam menyediakan akses yang lebih baik kepada informasi hukum yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui JDIHN.
“Orang akan bisa mengakses informasi yang utuh, akurat, mudah, cepat,” ucapnya