Pemkot, Pemkab dan SKPD Pemprov Jateng Diminta Segera Percepat Pelaksanaan DAK Fisik 2024
BOYOLALI (Pojokjateng.com) – Pemerintah kabupaten/kota dan SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diminta untuk segera mempercepat pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Tahun Anggaran 2024. Jangan menunggu hingga mendekati batas waktu penyaluran dokumen persyaratan DAK Fisik.
Muhamad Arif Sambodo, Asisten Administrasi Sekda Provinsi Jawa Tengah, menegaskan hal ini saat membuka Rapat Percepatan Pelaksanaan DAK Fisik Pemprov Jateng dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 di Asrama Donohudan Boyolali pada Senin, 6 Mei 2024. Dia menyatakan bahwa selain mempercepat pembangunan di daerah, percepatan pelaksanaan DAK Fisik diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan kita melakukan percepatan pelaksanaan DAK ini, maka harapannya akan mendorong konsumsi masyarakat, meningkatkan produktivitas perekonomian masyakarat, sekaligus dalam rangka memperluas penciptaan lapangan kerja. Selain itu, sekaligus menyelesaikan permasalahan-permasalahan mendesak yang harus segera diselesaikan, seperti stunting, kemiskinan, dan dalam rangka mengendalikan inflasi,” bebernya.
Arif menyampaikan bahwa pelaksanaan DAK Fisik diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan optimalisasi penggunaan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk mendukung program prioritas nasional dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
“Salah satu faktor yang bisa meninggikan pertumbuhan ekonomi kita, kalau dari sisi pengeluaran adalah dari faktor belanja pemerintah. Sehingga Bapak/ Ibu sekalian, ketika kita melakukan belanja dengan cepat, maka akan ada multiplier yang tinggi dari masyarakat, ada multiplier yang memberikan dampak ke masyarakat, dan ini memengaruhi pertumbuhan ekonomi kita,” jelas Arif.
Dia menekankan agar pengelolaan DAK Fisik tidak mengabaikan kualitas pelaksanaannya.
Muhdi, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus memberikan kontribusi efektif pada perkembangan ekonomi daerah melalui percepatan realisasi DAK Fisik.
“Penyaluran DAK Fisik sebagai bagian dari transfer dana dari pusat ke daerah, dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya kita berharap bersama dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jateng,” jelasnya.
Muhdi menekankan pentingnya pengelolaan dana yang sudah dialokasikan dengan baik dan tepat waktu.
“Kalau bisa dikerjakan saat ini kenapa mesti ditunda. Kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat. Kalau sudah tersedia dananya jangan sampai sia-sia,” ujarnya.
Slamet AK, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, mendorong pemerintah kabupaten/kota dan SKPD Pemprov Jateng untuk optimal dalam menyerap dana transfer.