Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Aparat atau Warga Sipil?
JAKARTA (Pojokjateng.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyuarakan adanya berbagai laporan dugaan kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dalam penjelasannya, Mahfud menegaskan bahwa dugaan kecurangan tersebut dapat saja benar adanya atau mungkin hanya merupakan manipulasi informasi. Bahkan, Mahfud MD turut menyinggung kemungkinan keterlibatan aparat dalam potensi kecurangan tersebut.
Dalam sebuah sesi konferensi pers pada Senin (13/11/2023), Mahfud MD menyampaikan, “Bila itu sungguh-sungguh terjadi, mungkin saja itu dilakukan oleh aparat, tapi mungkin juga dilakukan oleh warga sipil biasa.”
Baca juga: Megawati Minta Kader PDIP Bersuara: Pemilu Harus Transparan dan Adil
Salah satu laporan yang diterima oleh Mahfud melibatkan dugaan pemasangan baliho partai politik (parpol) oleh oknum tertentu, sementara sebaliknya, terdapat penurunan baliho parpol tertentu yang diduga dilakukan oleh aparat. Lebih dari itu, laporan yang masuk juga mencakup penurunan alat peraga sosialisasi calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) oleh aparat Satpol PP, dan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh aparat terhadap aktivis maupun masyarakat sipil.
Menyinggung tentang keberadaan oknum polisi, Mahfud MD juga menyoroti laporan terkait oknum polisi yang mendatangi kantor DPC PDIP di Solo.
“Bila itu sungguh-sungguh terjadi mungkin saja itu dilakukan oleh aparat tapi mungkin juga dilakukan oleh warga sipil biasa,” katanya dalam video press briefing, Senin (13/11/2023).
Baca juga: KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024
Dalam konteks geografis, Mahfud menyebut bahwa laporan kecurangan pemilu mengenai dugaan kecurangan menyebar di beberapa daerah, termasuk Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan daerah-daerah lainnya. Ia memberikan pesan kepada masyarakat agar melaksanakan Pemilu dengan penuh kejujuran, mengedepankan prinsip demokrasi yang beradab, serta mengecualikan segala bentuk kecurangan, tekanan, atau pemihakan aparat kepada kelompok tertentu.
“Ada juga laporan sejumlah oknum polisi yang mendatangani kantor parpol tertentu yang diduga sebagai tindakan intimidasi,” terang Mahfud.
“Kita berharap Pemilu ini menghasilkan pemimpin atau wakil rakyat yang baik dan berkah bagi Indonesia. Seusatu yang diperoleh secara tidak baik tak akan memberi berkah dan kebaikan,” lanjutnya.
Sebagai pesan akhir, ia mengingatkan agar aparat keamanan, termasuk TNI/Polri, ASN, birokrat, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), menjaga netralitas sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu.