KPU Jateng Terima Dana Hibah Rp791 Miliar untuk Pemilihan Gubernur 2024
KPU Jateng Terima Dana Hibah Rp791 Miliar untuk Pemilihan Gubernur 2024

KPU Jateng Terima Dana Hibah Rp791 Miliar untuk Pemilihan Gubernur 2024

SEMARANG (Pojokjateng.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp985.326.500.000 untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada tahun 2024. Dana tersebut diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah sebagai pelaksana teknis pemilihan dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah sebagai pengawas.

Penyerahan dana hibah ini secara resmi dilakukan melalui Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, dan Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin, di Kantor Gubernur pada Rabu (15/11/2023). Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 dan APBD Provinsi Jawa Tengah tahun 2024. Secara rinci, alokasi dana hibah untuk KPU Jateng mencapai Rp791.608.630.000, sementara untuk Bawaslu Jateng sebesar Rp193.717.870.000.

Baca Juga:  Menjelang Pencoblosan Pemilu, Pj Gubernur Nana Sudjana Cek Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Pekalongan

“Dengan adanya dana ini, akan lebih memperlancar pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024, yang memang perlu dipersiapkan dari sekarang,” beber Nana.

Baca juga: Dukung UMKM, Ferry Wawan Cahyono Dorong Manisan Salak Pakelen Banjarnegara Jadi Produk Unggulan

Proses pencairan dana hibah akan dilakukan dalam dua tahap, dengan tahap pertama paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD. Sementara tahap kedua akan dicairkan paling lambat empat bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

Nana Sudjana menyatakan bahwa penyerahan dana hibah ini adalah bagian dari kewajiban sesuai Undang-Undang tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Ia menekankan bahwa kesuksesan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 memerlukan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, penyelenggara pemilu, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum.

Baca Juga:  Kejati Jateng Terima Audiensi KPU Jateng, I Made Suarnawan Dinobatkan Sebagai Pemilih yang Baik

“Kami yakin pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 akan berjalan dengan sukses. Dari awal pentahapan pun akan kami kawal,” ujar Nana.

Baca juga: Kapolres Kendal Gelar Penanaman Sepuluh Juta Pohon di Kelurahan Jetis

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, menambahkan bahwa pemberian dana hibah ini merupakan kewajiban konstitusi, dan proses penentuan besaran anggaran melibatkan kerjasama antara KPU Jateng, Bawaslu Jateng, dan Pemerintah Provinsi Jateng dalam menentukan kebutuhan yang tepat. Dia mengapresiasi responsifnya Pemerintah Provinsi Jateng terhadap kebutuhan tersebut.

Baca Juga:  Harapan Masa Depan Jawa Tengah, Sembilan Tokoh Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Jateng 2024

“Kami mengapresiasi Pemprov Jateng, yang telah responsif terhadap kebutuhan kami,” kata Handi.

Terkait tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Handi menyebutkan bahwa masih menunggu hasil penetapan pemilihan DPRD Provinsi Jawa Tengah, karena hal tersebut menjadi dasar pencalonan yang diusulkan oleh partai politik atau perseorangan.

“Pada pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur itu diusulkan oleh partai politik maupun perseorangan. Kalau dari partai politik yang mengusulkan, menunggu hasil pemilunya dulu. Kalau perseorangan bisa dimulai lebih awal tahapannya,” tandas dia.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *