KKP Siapkan Pengembangan Kampung Nelayan Modern di Desa Pasarbanggi Rembang
REMBANG (Pojokjateng.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah mempersiapkan pengembangan Kampung Nelayan Modern atau Kalamo Pasarbanggi di Desa Pasarbanggi, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. Lokasi tersebut direncanakan akan menjadi pelabuhan terintegrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, bersama dengan Bupati Abdul Hafidz, saat kunjungan kerja di Rembang, pada Sabtu (30/3/2024). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi nelayan di Pasarbanggi, sebuah kabupaten dengan panjang pantai sekitar 64 kilometer.
Menteri Trenggono menekankan bahwa pembangunan kampung nelayan modern tersebut akan dilakukan secara tematik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Desa Pasarbanggi.
“Pembangunan Kalamo itu tematik ya, disesuaikan dengan lingkungan di sini. Ke depannya kita rencanakan pembangunan pelabuhan terintegrasi,” imbuh Trenggono.
Beliau berharap bahwa pembangunan Kalamo Pasarbanggi dan infrastruktur pendukungnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hasil tangkapan ikan segar dari para nelayan dapat langsung dijual dan dipasarkan di sentra kuliner yang telah tersedia, sehingga kualitasnya tetap terjaga.
Dalam kunjungan tersebut, Trenggono juga memberikan bantuan kepada perwakilan nelayan Desa Pasarbanggi, seperti 50 unit bubu rajungan dan 100 unit jaring insang.
Harapannya, pembangunan kampung nelayan modern di Desa Pasarbanggi, Rembang ini, akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nelayan dan menciptakan masyarakat pesisir yang lebih produktif dan mandiri.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Tb Haeru Rahayu, menambahkan bahwa fasilitas yang akan dibangun di Kalamo Pasarbanggi antara lain sentra pengolahan, sentra kuliner, bale nelayan, kios perbekalan, bengkel, docking, shelter pendaratan ikan, dan pabrik es atau cold storage.
Beliau juga menegaskan pentingnya penggunaan dan pemeliharaan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah oleh nelayan dan masyarakat sekitar.