Kepala BPPW Jateng Tekankan Robohnya Teras Pasar Kreatif Lasem Ada di bagian Kanopi Kios Makanan
SEMARANG (Pojokjateng.com) – Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah (Jateng) telah memberikan klarifikasi terkait kerusakan infrastruktur yang terjadi pada bangunan di komplek Pasar Kreatif Lasem, Rembang, pada Rabu (4/10) lalu. Kerusakan tersebut merupakan akibat runtuhnya sebagian kecil dari atap atau kanopi bangunan yang berfungsi sebagai kios di Pasar Kreatif Lasem Rembang.
Menurut Kepala BPPW Jateng, Kuswara, dalam pertemuannya di Kantor BPPW Jateng, Gajahmungkur, Kota Semarang, pada hari Jumat, (6/10), Kuswara menjelaskan bahwa dugaan penyebab runtuhnya kanopi tersebut melibatkan faktor beratnya beban, usia bangunan yang sudah tua, serta kemungkinan adanya struktur kanopi yang melekat pada dinding yang mengalami kerusakan.
Kuswara menjelaskan bahwa robohnya kanopi atau tritisan bangunan tersebut kemungkinan disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah beban yang terlalu berat yang dikenakan pada kanopi tersebut. Faktor berikutnya adalah usia bangunan yang mungkin telah mencapai tahap tertentu sehingga kekuatan strukturnya berkurang. Selain itu, Kuswara juga mengemukakan kemungkinan bahwa cantolan dari kanopi atau tritisan tersebut ke dinding mungkin mengalami merenggang, yang juga bisa menjadi penyebab runtuhnya bagian tersebut.
“Untuk saat ini dugaan dari faktor usia dan beban meskipun tidak ada angin dan hujan saat kejadian, bisa juga mungkin cantolan kanopy kedinding mengalami kelonggaran,” jelas Kuswara.
Diketahui bahwa yang mengalami keruntuhan adalah teras bangunan yang digunakan untuk penjualan makanan basah, terutama terletak di sisi timur Alun-Alun Lasem.
Kuswara menjelaskan bahwa dalam kurang dari enam jam setelah peristiwa tersebut terjadi, BPPW Jateng berhasil menjalankan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait untuk menangani dan mengatasi keruntuhan kanopi atau tritisan di Pasar Kreatif Lasem.
“Jadi, kurang lebih, dari waktu robohnya mungkin sekitar 6 jam, kami sudah berada di lokasi dengan perjalanan dari Semarang ke Rembang yang cukup panjang dengan kesiapan kami untuk merespon kejadian di lapangan tanpa menunda-nunda,” ucap Kuswara.
Namun, Kuswara juga menekankan hambatan yang dihadapi oleh pihaknya. Mereka tidak bisa segera melaksanakan tindakan membersihkan atau memperbaiki tanpa persetujuan dari pihak kepolisian. Walaupun pada awalnya mereka memiliki niat untuk segera melakukan proses pembersihan dan perbaikan, tetapi adanya garis polisi yang telah dipasang membatasi akses mereka tanpa izin resmi, yang dalam hal ini bisa menjadi pelanggaran hukum.
“Awalnya, target kami adalah membersihkan dan memperbaiki segera tanpa menunggu, tetapi karena ada garis polisi, kami tidak bisa masuk tanpa izin karena itu melanggar hukum.” ungkap Kuswara.
Baca Juga: Kepala BPPW Jateng Tekankan Robohnya Teras Pasar Kreatif Lasem Ada di bagian Kanopi Kios Makanan
Sebagai tanggapan terhadap situasi tersebut, Kuswara menjelaskan bahwa timnya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dalam upaya menangani masalah ini. Pihak-pihak yang terlibat dalam koordinasi tersebut mencakup kontraktor pelaksana, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Rembang, Polres Rembang, Polsek Lasem Koramil, Satpol PP, kepala desa yang bertanggung jawab atas wilayah tersebut, dan juga ketua paguyuban Pusat Kreatif. Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk memperoleh informasi terbaru seputar situasi yang sedang dihadapi dan merumuskan rencana langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya.
“Kami harus mengikuti prosedur yang berlaku. Meskipun begitu, kami tetap berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Rembang, Polres Rembang, Polsek Lasem Koramil, Satpol PP, kepala desa yang mengawasi wilayah tersebut, dan ketua paguyuban Pesat Kreatif.” ujar Kuswara
Baca Juga: SYL Mundur, Kepala Badan Pangan Nasional Jadi Plt Menteri Pertanian
Sampai pada saat ini, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah masih menunggu persetujuan resmi dari otoritas yang berwenang sebelum mereka dapat melanjutkan tindakan membersihkan dan memperbaiki bagian kanopi atau tritisan dari pasar lasem yang mengalami kerusakan.
Kuswara juga menekankan bahwa yang mengalami keruntuhan hanyalah sebagian kecil dari kanopi atau tritisan di Pasar Kreatif Lasem, bukan seluruh kompleks pasar tersebut.
Kuswara dan timnya sangat berharap untuk segera mendapatkan izin yang diperlukan agar mereka dapat memulai upaya pemulihan secepat mungkin, dengan tujuan memastikan bahwa pasar tersebut dapat beroperasi kembali dalam kondisi normal dengan segera.
“Sampai sekarang, kami belum bisa masuk lebih jauh karena masih menunggu clearance dari pihak berwenang. Kami berharap dapat membersihkan dan memperbaiki bagian kanopi/ tritisan secepatnya. Salah satu hal yang perlu ditekankan adalah bahwa yang roboh adalah sebagian kecil dari kanopy/tritisan, bukan seluruh pasar kreatifnya” tegas Kuswara. (eks.)