Kasus Penipuan Tiket Coldplay: Ghisca Debora Ditahan, Kerugian Capai Rp 1,3 Miliar
JAKARTA (Pojokjateng.com) – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan penjualan tiket konser band Coldplay. Seorang perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Tersangka GDA telah kami tetapkan dan saat ini sedang dalam penahanan,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (20/11).
Penetapan status tersangka terhadap Ghisca Debora dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (17/11). Pada hari yang sama, Ghisca berhasil ditangkap dan kemudian ditempatkan dalam tahanan.
Baca juga: Tanggapan Kejaksaan Agung Terhadap Penangkapan 2 Jaksa di Bondowoso oleh KPK