Jaksa Agung ST Burhanuddin, Dorong Toleransi Antar Agama dalam Momen Hari Keagamaan yang Jatuh di Hari yang Bersamaan

Semarang (Pojokjateng.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya momen hari keagamaan yang bersamaan sebagai momentum untuk memperkuat toleransi antar agama. Dalam pertemuan santai dengan awak media Puspenkum di kantornya, Jumat (8/3/2024), Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada masyarakat Adhyaksa yang telah merayakan Hari Raya Galungan dan Kuningan serta Hari Raya Nyepi Saka Baru 1946.

Jaksa  menyoroti keindahan indonesia sebagai tempat di mana agama dapat hidup berdampingan dan saling menguatkan toleransi. Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa momwn ini bukan hanya untuk merayakan, tetapi juga untuk melakukan perenungan mendalam, introspeksi diri, dan mengaktualisasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

Di tengah tantangan perekonomian seperti kenaikan harga pangan akibat bencana alam, Jaksa Agung menekankan pentingnya melakukan peramalan secara bersama-sama. Kejaksaan akan mengarahkan aparat pemantauan dan pelaporan inflasi secara berkala untuk mengambil tindakan pencegahan tepat waktu.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan momen Hari Raya untuk kegiatan yang foya-foya, namun akan lebih bermakna jika diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Jaksa Agung menekankan pentingnya kehadiran jaksa Agung menekankan untuk mendengarkan keindahan dan kebutuhan mereka sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang bersifat prediktif dan preventif.

“Oleh karenanya, Jaksa harus rajin ke masyarakat untuk mendengar jerita mereka, sehingga sebagai penegak hukum, perhatian mereka tidak hanya dari antisipasi / pencegahan penegak hukum masyarakt”, ungkap Jaksa Agung.

Sebagai penutup, Jaksa Agung secara khusus mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa pada hari raya Galungan, Kuningan, dan Nyepi bagi umat Hindu, serta umat islam.

Ia juga mengajak semua pihak untuk memanfaatkan momen ini sebagai kesempatan untuk saling menghormati, menghargai, dan memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pungkas Jaksa Agung.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *