Dua Desa dan Satu Kelurahan di Temanggung Terima Bantuan Keuangan TPS3R

TEMANGGUNG (Pojokjateng.com) – Bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 untuk urusan lingkungan hidup telah diberikan kepada dua desa dan satu kelurahan di Kabupaten Temanggung, dengan total lebih dari setengah miliar rupiah.

Penjabat (Pj) Bupati Hary Agung Prabowo menyatakan bahwa bantuan tersebut diperuntukkan bagi penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), dengan tujuan agar pengelolaan sampah mencukupi di tingkat desa, sehingga hanya residu yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Hary menjelaskan bahwa dua desa yang menerima bantuan adalah Desa Pingit, Kecamatan Pringsurat, dengan anggaran sebesar Rp300 juta, dan Desa Blimbing, Kecamatan Kandangan, sebesar Rp185 juta. Sementara itu, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Temanggung, menerima bantuan sebesar Rp200 juta.

Baca Juga:  270 Pesepeda Rayakan Ulang Tahun Ke-4 Komunitas Sepeda Lipat Sragen

“Tadi saya mengundang desa dan kelurahan yang mendapat bantuan. Mereka mendapat bantuan dari keuangan desa,” kata Hary, seusai pertemuan dengan penerima bantuan di ruang kerjanya, Kamis (2/5/2024).

Hary menegaskan bahwa bantuan ini akan dikelola secara mandiri oleh desa/kelurahan, dengan mengingatkan pentingnya transparansi dan ketepatan dalam pengelolaannya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Jangan sampai di kemudian hari menjadi permasalahan,” katanya.

Dia berharap TPS3R dapat dibangun sesuai jadwal dan beroperasi dengan baik. Dana dari bantuan ini akan masuk dalam anggaran perubahan, dengan pembangunan rencananya dimulai pada Agustus hingga September, dan diharapkan TPS3R sudah berfungsi pada bulan November.

Baca Juga:  Nikmati Ketentraman Spa Tradisional Jawa di ARTOTEL Yogyakarta dengan Promo 'SPACATION'

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Temanggung, Prasodjo, menjelaskan bahwa Desa Pingit mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp300 juta, terdiri dari Rp200 juta untuk bangunan fisik dan Rp100 juta untuk peralatan. Desa Blimbing mendapat alokasi Rp185 juta, dengan rincian Rp100 juta untuk bangunan fisik dan Rp85 juta untuk peralatan. Sementara itu, Kelurahan Kebonsari menerima total anggaran Rp200 juta, dengan Rp125 juta untuk pembangunan fisik dan Rp75 juta untuk peralatan.

Baca Juga:  Kodim 0706/Temanggung Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap IV di Desa Tanurejo

“Pemerintah berharap pembangunan dilakukan dengan baik, benar, dan tepat, sesuai dengan aturan yang menjadi pedoman,” tegas Pj gubernur.

Dia menyatakan bahwa Temanggung berusaha agar semua desa dapat menyelesaikan pengelolaan sampahnya. Saat ini, sudah ada 133 tempat pengelolaan sampah di Temanggung, terdiri dari 91 Post Traumatic Stress Disorder (PTSD), 38 TPS3R, dan empat depo transfer.

“Kita sudah melayani pengelolaan sampah di 205 desa, yakni 199 desa/kelurahan, dan yang sudah pengolahan sampah secara mandiri di enam desa,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *